BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor me-review ulang pesan penting Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
“Mulai secepat-cepatnya belanja, terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan. Belanja APBN kita ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Segera ini persiapkan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu,” kata Gubernur Kalsel mengutip pesan Presiden.
Pesan penting RI 1 itu disampaikan Paman Birin, sapaan akrabnya, pada saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) tahun Anggaran 2020 di Gedung Idham Chalid Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (27/11).
Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, Presiden menekankan agar Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more.
Presiden juga meminta agar Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.
Semua belanja pembangunan harus berorientasi untuk kepentingan rakyat.
Terkait pesan penting Jokowi itu, Paman Birin mengingatkan kepada para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk segera mempersiapkan sedini mungkin program dan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Dan penting untuk ditaati adalah rambu-rambu peraturan yang berlaku.
“Kepada seluruh yang menerima APBN, khususnya bupati dan Walikota, agar segera merealisasikan program dan kegiatan. Dengan demikian, maka pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik dan manfaat pendanaan pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat, masyarakat menunggu gerakan kita,” katanya.
Disampaikan Gubernur Kalsel, total alokasi APBN tahun anggaran 2020 yang dikelola oleh satuan kerja vertikal dan pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp. 27,715 triliun. Jumlah ini terbagi atas DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 9,221 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp. 18,494 triliun.
Paman Birin berharap, dari keseluruhan dana tersebut dapat segera berjalan dan tepat sasaran, serta dapat terserap secara maksimal, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono mengatakan, alokasi pagu Kalimantan Selatan digunakan untuk melaksanakan tema Kebijakan Fiskal Nasional TA 2020, yaitu APBN untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia dengan lima program prioritas kerja.
Disampaikannya, lima prioritas kerja tersebut meliputi Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur, Penyederhanaan segala bentuk regulasi, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.
Dikatakan Usdek, hingga 20 November 2019, serapan anggaran baru mencapai 75,5 persen. Belum maksimalnya serapan tersebut karena belum semua pekerjaan yang selesai.
Menurutnya, biasanya pekerjaan yang besar selesai pada Bulan Desember. Dirinya pun optimis pada Bulan Desember 2019 serapan anggaran bisa mencapai 90 persen. (syh/bdm)