BANJAR – Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara, didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan, meresmikan Gedung Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Intan Banua Kalsel, Kamis (19/12).
Gedung IPWL berlokasi di Jalan Gubernur A. Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan mengatakan, IPWL Intan Banua merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan Napza di Kalsel.
Menurutnya, keberadaan IPWL Intan Banua merupakan kemajuan besar bagi Kalsel untuk dapat menyembuhkan masyarakat yang terjebak dalam penyalah gunaan Napza.
“Di seluruh Indonesia hanya ada 6 IPWL yang dibangun Kementerian Sosial. Dan salah satunya ada di Kalimantan Selatan”, terang Rudy Resnawan.
Rudy Resnawan menambahkan, pemilihan nama Intan Banua sendiri memiliki makna Kalsel akan selalu elok dan indah tanpa penyalahgunaan Napza.
“Ini artinya, dengan berdirinya Intan Banua, maka rehabilitasi dapat dilaksanakan secara baik dan maksimal”, tambahnya.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara menegaskan, penanganan penyalahgunaan narkoba harus ditangani secara serius, untuk membentuk generasi yang unggul dan cemerlang.
“Penyalahgunaan narkoba harus kita perangi, tapi jangan dimusuhi penggunanya. Sembuhkan mereka agar dapat beraktifitas secara normal di masyarakat”, tegasnya.
Ia juga mengimbau IPWL yang telah dibangun dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat, sehingga keberadaannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun negara. (cin)