BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel meluncurkan Pemilihan Gubernur Kalsel tentang kesiapan mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020.
KPU RI menilai, kegiatan tersebut selangkah lebih maju karena KPU Kalsel lebih awal melakukan persiapan.
Anggota KPU RI, Viryan Azis, mengapresiasi peluncuran Pilgub Kalsel 2020. Azis menyebut KPU Kalsel selangkah lebih depan dalan hal kesiapan dalam menghadapi pilkada serentak pada 23 September 2020.
Viryan menyebut, ada 9 provinsi yang ikut serta pada Pilkada serentak tahun 2019.
“Tapi Kalsel lebih awal dan melakukan persiapan lebih baik, yaitu membuat FGD terkait dengan petunjuk teknis pedoman perilaku,” kata Viryan.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan, Siswansyah, mengapresiasi kegiatan tersebut.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada KPU Kalsel telah turut berkerja keras mengawal terselenggaranya 3 kali pemilu serentak hingga berjalan sukses.
“2020 nanti kita akan menghadapi pemilihan kepala daerah serentak,
baik gubernur maupun walikota atau bupati,” bebernya.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengungkapkan dengan diluncurkannya Pilgub Kalsel 2020 mendatang, KPU Kalsel sebagai penyelenggara menyatakan siap menyelenggarakan pemilu.
“Kami siap melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalsel,” kata Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Selain itu, Sarmuji juga memaparkan, untuk menghadapi tahapan pemilu, pihaknya juga telah melakukan berbagai kesiapan.
Saat ini, ada dua pedoman teknis pelaksanaan pemilihan yang menjadi acuan KPU Kalsel, yaitu pedoman teknis program, jadwal, dan tahapan pemilihan gubernur dan wagub.
“Kemudian, pedoman teknis, dan keputusan tentang dukungan minimal calon perseorangan dan minimal sebaran dukungan, yaitu jumlah minimal 243.880 dukungan atau pemilih dengan minimal sebaran 7 kabupaten dan kota,” papar Sarmuji. (end)