BANJARMASIN – Semangat dan dedikasi Anggota DPRD Kalsel yang masih melaksanakan rapat di penghujung tahun 2019, diapresiasi Wakil Gubernur Rudy Resnawan.
“Mengenai proses pengambilan keputusan terhadap raperda, selaku pemerintah daerah kami memberikan penghargaan karena berhasil menyelesaikan tugasnya dalam melakukan pembahasan,” ujar Rudy, dalam sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (30/12).
Menurut wagub, satu tahapan pembentukan perda sudah selesai. Dengan dukungan dan kerjasama, akan berdampak pada kebijakan yang mensejahterakan masyarakat dapat tercapai.
Karena rencana umum energi daerah merupakan kejelasan akan arah dan sasaran pembangunan energi di Kalsel, baik jangka menengah 5 tahunan, maupun jangka panjang.
Oleh sebab itu, ucap wagub, dengan ditetapkannya perda tentang rencana umum energi daerah, akan menjadi acuan dalam pengelolaan kebutuhan energi serta sebagai pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat dan kelangsungan roda pembangunan daerah.
“Karena tanpa adanya suatu perencanaan yang baik dalam pengelolaan energy, dapat berakibat pada kerusakan lingkungan, perselisihan di masyarakat, serta monopoli pihak tertentu. Sehingga mengakibatkan kerugian, baik secara meteril dan non materil,” tandasnya.
Sebelumnya, Rosehan NB selaku tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel mengatakan, raperda tentang rencana umum energi daerah didasari oleh pemanfaatan energi alternatif yang belum maksimal di Kalsel.
“Tujuan umumnya di antaranya, memeratakan penyedian energi untuk masyarakat, kemandirian energi, serta mengembangkan sumber daya manusia di bidang energi terbarukan,” tuturnya. (end)