Selasa, Februari 11, 2025
BerandaHukumGubernur Kalsel Puji Kinerja Polda Kalsel

Gubernur Kalsel Puji Kinerja Polda Kalsel

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, memuji Keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Hal tersebut diungkapkan gubernur pada Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Mapolda Kalsel, Senin (20/1), di Polda Kalsel.

“Sangat luar biasa mengungkap narkoba jaringan internasional ini. Jadi, hasil tangkapan yg disampaikan adalah sabu sebanyak 28 kilogram lebih, berhasil menyelamatkan sebanyak 208.227 jiwa dari paparan narkoba,” ujarnya.

Diakui gubernur yang akrab disapa Paman Birin, Pemprov Kalsel mencoba memerangi peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat. Sehingga dirinya mengapresiasi penuh pengungkapan Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menangkap peredaran narkoba terlebih jaringan internasional.

“Hari ini di tahun 2020, Alhamdulillah jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jaringan Internasional. Apabila ini tidak tertangkap, betapa banyak korban masyarakat kita yang akan menderita,” tegasnya.

Diakui Paman Birin, peredaran narkoba di Kalsel ibarat bara api dalam sekam. Dirinya berharap, keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkoba jalur internasional ini menjadi awal baik dalam upaya penyelamatan setiap jiwa dari paparan narkoba.

“Kita berharap masyarakat berpartisipasi dan kita sama-sama membumihanguskan narkoba di Bumi Lambung Mangkurat,” lugas Paman Birin.

Dalam jumpa pers ini, Paman Birin juga mengungkapkan adanya ekstasi sebagai barang bukti sebanyak 9.743 butir dan 505 gram serbuk ekstasi. Yang berhasil menyelamatkan 9.911 jiwa dari paparan narkoba.

“Total barang bukti keseluruhan (32 kg sabu dan ekstasi) yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, berhasil menyelamatkan 237.119 jiwa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 28 kg jenis sabu dan ribuan ineks dari tangan tersangka SAZ dirumah kontrakannya, Jalan Rawasari RT 54 Banjarmasin Tengah.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto mengungkapkan, tersangka NAZ ini telah aktif mengedarkan narkoba jenis sabu sejak tahun 2018. Saat itu, tersangka berhasil mengedarkan 212 kilogram narkoba selama satu tahun.

“Kemudian di tahun 2019 sebanyak 389 kilogram. Jadi kalau ditotal sebanyak 600 kilogram lebih, lebih setengah ton,” ungkap Kombes Wisnu.

Diakuinya, dari hasil pengungkapan narkoba yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Kalsel selama 2018 hingga 2019 hanya 10 persen.

Kombes Wisnu mengakui, pihaknya sempat mencium keberadaan peredaran narkoba ini di akhir tahun 2018. Saat itu, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran narkoba pada Desember 2018 sebanyak 12 kilogram.

“Ternyata seminggu sebelumnya sudah mengantar barang, seminggu kemudian tangkap si kembar barangnya dari ini. Kemudian di tahun 2019 ditangkap lagi sebanyak 2,5 kilogram juga informasinya barangnya dari sini. Ini cukup licin,” jelasnya.

Kombes Wisnu mengakui, tangkapan kali ini merupakan yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Kalsel. Di Kalsel sendiri peredarannya cukup luas, dari wilayah Banua Anam hingga ke Kalteng dan Kaltim.

Sementara itu, tersangka NAZ mengakui mendapatkan barang haram ini dari atasannya yang biasa dipanggil Amang Abul. Selain itu dirinya juga mengakui sebagai tempat penyimpanan narkoba. (bdm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments