Wujudkan KEE, Hanif Datangi Desa Panjaratan

0
917

Kawasan Ekosistem Esensial adalah kawasan ekosistem yang berada diluar kawasan konservasi, namun secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati.

Kepala Dinas Kehutanan DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP pada Jumat lalu mengunjungi Desa Penjaratan Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut terkait upaya nyata mewujudkan penetapan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). Kegiatan kunjungan tersebut untuk meninjau langsung lokasi yang rencananya akan ditetapkan sebagai KEE untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati, yang nantinya dapat mendukung ecoutourisme habitat liar primata seperti bekantan, lutung, monyet, burung dan satwa lainnya.

Berdasarkan rencana luas lokasi KEE diperkirakan ± 330 ha, di mana pada lokasi tersebut terdapat fungsi perlindungan penyelamatan habitat bekantan dan dan primata lainnya serta dapat dijadikan potensi wisata dalam bentuk susur sungai di areal habitat primata, sehingga akan segera diusulkan menjadi KEE ke Bupati.

Dalam kunjungannya Kepala Dinas mengarahkan agar dalam minggu ini segera dilakukan identifikasi potensi jenis di wilayah Penjaratan, program  pengembangan KEE pertama ini akan diusulkan dan dikawal langsung oleh Dishut Prov melalui Bidang PKSDAE bekerjasama dengan BKSDA kalsel

“Lokasi ini (usulan KEE.red) salah satu lokasi yang kami beri perhatian khusus dimana pada lokasi ini terdapat fungsi perlindungan penyelamatan habitat liar primata, seperti bekantan, lutung, burung dan satwa lainnya”, ujar Hanif dalam kunjungannya. 

Potensi wisata dalam bentuk susur sungai di areal yang direncanakan untuk KEE ini wisatawan dapat melihat habitat serta prilaku primata secara langsung tanpa mengganggu mareka, sehingga kedepan dapat dijadikan salah satu Ecotourisme yang dapat diandalkan, untuk itu Dishut juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata terkait usulan pengadaan kelotok wisata agar menarik wisatawan. “Bahkan lokasi ini sudah pernah dikunjungi wisatawan manca negara dari Australia”, ujar Hanif menambahkan.

Tahapan perencanaan kawasan ekosistem esensial dimulai dari kegiatan identifikasi, inventarisasi kemudian pembentukan forum kolaborasi, selanjutnya melakukan delineasi (penilaian dan penyusunan peta indikatif), pengusulan kawasan ekosistem esensial dan tahap akhir adalah penetapan kawasan ekosistem esensial. 

Berdasarkan instruksi Kepala Dinas, KPH Tanah Laut berencana akan mengidentifikasi kawasan-kawasan habitat bekantan lainnya sehingga semua ‘landscape’ habitat bekantan diwilayah KPH bisa direstorasi pada tahun 2020, dengan pengembangan kawasan ekosistem esensial ini diharapkan dapat melestarikan populasi hewan primata yang semakin berkurang saat ini. Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini