BANJARMASIN – Keberhasilan demi keberhasilan dalam penggagalan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Kalsel mendapat apresiasi Gubernur H Sahbirin Noor.
Pujian atas kinerja Polda Kalsel disampaikan gubernur pada Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang digelar Polda Kalsel, Rabu (11/3/2020) pagi.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan upaya peredaran Narkoba kembali digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ucapnya.
Dituturkan, prestasi yang dicapai Polda Kalsel juga menjadi kebanggaan rakyat Kalsel. Pasalnya, nilai positif atas kinerja Polda itu memberikan dampak luar biasa bagi masyarakat, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba.
Pria yang akrab disapa Paman Birin itu berujar, jika sampai sempat beredar, maka barang haram tersebut berdampak buruk bagi para penyalahguna.
“Kami selalu mendukung upaya pemberantasan peredaran arkoba ini. Mari kita terus bergerak memberangus yang namanya narkoba untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaannya,” ujar Paman Birin.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan pejabat Forkopimda Kalsel turut memusnahkan barang bukti narkoba.
Paman Birin juga bersyukur karena keberhasilan Polda Kalsel mengungkap peredaran narkoba juga merupakan keberhasilan rakyat di Kalsel.
“Dampak dari peredaran narkoba ini bisa menyebabkan ribuan warga Banua terpapar. Alhamdulillah Polda Kalsel berhasil mengungkapnya. Mari kita bersama menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tandasnya.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Putra Eka mengatakan, barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Antik 2020.
“Barang bukti yang dimusnahkan total 5.565 gram atau 5,5 Kg sabu,” paparnya.
Sebelum dimusnahkannya barang bukti jenis sabu, tim dari Polda Kalsel melakukan uji sampel dengan alat khusus terlebih dahulu.
Ini bertujuan agar diketahui narkoba yang akan dimusnahkan dan kader kandungannya positif.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan pejabat Forkopimda Kalsel turut memusnahkan barang bukti narkoba (end/bdm)