Sabtu, Maret 22, 2025
BerandaHukumKementerian LHK Anugerahi Perusahaan Berkinerja Baik dalam Tata Kelola Lingkungan

Kementerian LHK Anugerahi Perusahaan Berkinerja Baik dalam Tata Kelola Lingkungan

BANJARBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan di Kalimantan Selatan atas kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Perusahaan yang mendapat penghargaan nasional itu sebelumnya oleh KLHK dilakukan penilaian selektif melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Periode Penilaian tahun 2018-2019.

Dari 58 perusahaan di Kalsel peserta PROPERNAS, ditetapkan beberapa peringkat.

Peringkat Emas diraih 1 perusahaan, Peringkat Hijau diraih 5 perusahaan, dan 47 perusahaan memperoleh Biru.

Adapun perusahaan yang berhasil memperoleh peringkat emas itu adalah PT Adaro Indonesia.

Sedangkan 5 perusahan memperoleh peringat hijau diantaranya PT Pertamina EP Asset 5 Field Tanjung.

PT Pertamina MOR VI Terminal BBM Banjarmasin, PT Pertamina MOR VI DPPU Syamsudin Noor, PT Borneo Indobara, PT Jorong Barutama Greston

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai peduli dan ramah lingkungan.

Paman Birin, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi kebijakan Kementerian LHK memberikan anugerah kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berperan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola lingkungan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk perusahaan yang telah memperoleh peringkat EMAS dan HIJAU dan BIRU. Mari kita terus dorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan,” ucap Paman Birin, Selasa (17/3/2020).

Paman Birin berharap, melalui pemberiaan Anugerah PROPER dapat memicu dunia usaha untuk semakin berpartisipasi dan berinovasi untuk pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Selain itu, upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini juga berdampak positif terhadap masyarakat.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menerangkan, PROPER merupakan sebuah program untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi bagi perusahaan.

PROPER juga mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan.

Efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat

Program pemberdayaan masyarakat dalam PROPER wajib didasarkan atas pemetaan sosial, untuk mengidentifikasi masyarakat yang rentan dan lokal-lokal hero yang dapat dijadikan sebagai agen perubahan.

Keberhasilan program pemberdayaan ini dilakukan dengan mengubah pola pikir dari program bagi-bagi bantuan (charity) menjadi program terstruktur dan terukur untuk memberdayakan masyarakat. (syh/bdm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments