BANJARBARU- Mengantisipasi wabah Corona merebak di Kalsel, Tim Gugus tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kalsel akan memberlakukan aturan pada malam hari. “Kami memberlakukan aturan kepada warga yang berkerumun atau ngumpul-ngumpul pada malam hari akan ditegur dan bahkan dibubarkan,” kata Wahyuddin Ketua Harian Tim Gugus Tugas P3 Covid 19 Kalsel, Rabu (25/3) di Banjarbaru.
Apabila kegiatan berkumpul tersebut dilaksanakan masing-masing dengan jarak 1 hingga 1,5 meter tidak menjadi masalah. Namun apabila kerumunan tersebut tidak teratur dan bisa menimbulkan kerawanan akan penyebaran virus Covid 19 maka akan dibubarkan oleh petugas.
“Petugas akan melakukan patroli di berbagai daerah untuk memantau situasi warga pada malam hari terutama di titik – titik yang kerap terjadi kerumunan warga,” ujar Wahyuddin.
Sementara mengenai penanganan daerah perbatasan Kalsel dengan provinsi tetangga, Wahyuddin mengaku telah dibentuk tim untuk di tempatkan di pos-pos penjagaan yang telah ditetapkan. Petugas akan berjaga di titik-titik jalur masuk ke Kalsel baik perbatasan Kalteng maupun Kaltim.
Sementara Jubir Gugus Tugas, HM Muslim mengatakan saat ini totaL Orang dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid 19 di Kalsel berjumlah 839 orang.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini dirawat di RSU Ulin Banjarmasin sebanyak 7 orang. Ada pasien yang sudah diperbolehkan pulang dan sebagian lainnya kondisinya membaik.
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sebesarnya kepada seluruh petugas medis yang telah berjuang dalam menangani pasien dalam pengawasan akibat virus Covid 19 di semua rumah sakit rujukan,” kata Muslim.
RSU Ulin telah memberlakukan sistem shift bagi petugas medis yang menangani pasien dalam pengawasan akibat virus Covid 19. “Di rumah sakit Ulin sudah diberlakukan pembagian jam kerja menjadi tiga shift bagi petugas medis,” kata Muslim. ary