Masjid Raya Tiadakan Shalat Jumat

0
743

Mesjid Raya Sabilal Muhtadin memutuskan untuk meniadakan salat Jumat berjamaah, besok Jumat (27/3). Kegiatan salat jumat ditiadakan demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Menurut Ketua Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin, Darul Quthni, ditiadakannya salat Jumat berjemaah ini sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel Nomor 11/DP-P/MUL-KS/SR/II/2020 tanggal 26 Maret 2020.

Sehingga, pihak badan pengelola Masjid Raya memutuskan untuk meniadakan Salat Jumat meskipun untuk internal.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kalsel Fadhly Mansour menerangkan setiap masjid dan segenap umat Islam Kalimantan Selatan untuk tidak menyelenggarakan Salat Jumat dan para jemaah mengantikannya dengan melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing.

Kondisi demikian melihat penyebaran COVID-19 belum terkendali yang akan mengancam jiwa seseorang.

“Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penularan COVID-19,” tuturnya. ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini