Banjarbaru – Melihat perkembangan terakhir wabah virus covid 19 baik di Kalsel maupun secara nasional, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor memutuskan mengambil langkah strategis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kalsel H Abdul Haris Makkie, dalam keterangan pers Selasa (31/3/2020) malam mengatakan Gubernur Kalsel telah mengeluarkan SK No 188.44/021/KUM/2020 Tentang perpanjangan status tanggap darurat penanganan virus corona di Kalimantan Selatan.
“SK tersebut mulai berlaku sejak 3 april 2020,” ujar Abdul Haris. Dengan dikeluarkan SK tersebut maka SK No 188.44/200/KUM/2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Covid 19 yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan dicabut.
Perpanjangan status darurat tersebut diambil dalam rangka upaya untuk melindungi keselamatan seluruh warga Kalsel agar dapat terlindungi dari paparan virus Corona.
Selain melakukan perpanjangan status tanggap darurat, Gubernur Kalsel juga mengambil langkah melakukan pembatasan orang yang masuk ke wilayah Kalsel. Hal itu tertuang dalam SK No 188.44/0210/KUM/2020 Tentang Pembatasan Arus Masuk Orang yang Datang dari Luar Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
SK Pembatasan Arus Masuk Orang yang Datang dari Luar Wilayah Kalsel diputuskan setelah rapat Gubernur Kalsel bersama Forkopimda pada 29 Maret 2020 lalu. “Pembatasan ini dimaksudkan untuk membatasi arus orang agar penyebaran virus corona dari luar Kalsel dapat diputus semaksimal mungkin,” jelas Haris.
Selain itu pembatasan dilakukan setelah mendengar aspirasi masyarakat dan melihat perkembangan penyebaran virus corona di provinsi tetangga. Untuk menindaklanjuti SK yang telah dikeluarkan tersebut, Gubernur juga mengeluarkan surat edaran tertanggal 31 Maret 2020 agar para bupati dan walikota se Kalsel, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh stake holder dapat mengikuti apa yang digariskan dalam SK tersebut dalam penanganan covid 19.
“Kita juga sudah melayangkan surat ke pihak otoritas bandara dan pelabuhan di Kalsel untuk melakukan sosialisasi kepada pihak maskapai terkait pembatasan arus masuk ke wilayah Kalsel ini,” ujar Haris.
Haris juga berpesan kepada masyarakat Kalsel agar menjaga diri dan keluarga tetap sehat. “Kita obati yang sakit agar sehat lagi dan terus berdoa dan ikhtiar dengan segala upaya. Mari ikuti anjuran pemerintah jaga jarak, tetap berada di rumah, cuci tangan sesering mungkin, terapkan perilaku hidup sehat dan bersih,” pungkasnya. ary