Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan Kalsel memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di bawah binaan KPH (kesatuan pengelolaan hutan) se Kalsel. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Penutupan seluruh objek wisata ini dilakukan mulai 16 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Penutupan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kalimantan Selatan, dan mengenai kapan akan dibuka kembali, kami menunggu arahan kebijakan dari Pemprov Kalsel,” kata Kepala Dinas Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, baru-baru tadi.
Penutupan objek wisata seperti Tahura Sultan Adam , Riam Kinaru dan lainnya oleh Dishut dilakukan mengingat kawasan wisata ini menjadi tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun untuk lokasi wisata seperti Tahura Sultan Adam yang memiliki objek habituasi satwa, operasional perawatan dan pemeriksaaan terhadap satwa tetap dilakukan.
“Selama penutupan itu, setiap hari petugas tetap melakukan perawatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa yang dihabituasi, dan kandang-kandang satwa disemprot disinfektan,” pungkas Hanif. (ary/Humas Dishut)