Mendukung Penanganan Covid 19, Pemprov Kalsel Siapkan Anggaran Rp 200 M

0
751

Banjarbaru- Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menginstruksikan agar melakukan refocusing anggaran belanja tahun 2020 untuk mendukung penanganan pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid 19. Saat ini, sedang digodok anggaran yang bisa dialokasikan untuk mempercepat penanganan Covid 19.

“Pemprov Kalsel melakukan refocusing anggaran, diantaranya, terkait kegiatan yang tidak bersentuhan secara langsung terhadap masyarakat, efesiensi perjalanan dinas minimal 30%, serta kegiatan-kegiatan yang dapat ditunda akan ditunda,” papar Sekretaris daerah Provinsi Kalsel H Abdul Haris Makkie dalam video conference dengan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Sekda Provinsi dan Kab/Kota se Indonesia, Jum’at (3/4)

Berdasarkan refocusing tersebut, Pemprov menyiapkan anggaran Rp 200 M untuk mendukung penanganan Covid 19. “Kita siapkan anggaran Rp 200 M untuk penanganan Covid 19 ini,” beber Haris.

Pemprov Kalsel dan Tim Gugus Tugas sudah melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, baik yang disampaikan langsung oleh presiden maupun dari Kemendagri.

Pemprov Kalsel juga sudah melakukan peningkatan kapasitas, seperti penyediaan gedung untuk karantina ODP yang memiliki gejala klinis dan pemberian intensif bagi tenaga medis.

“Pemprov Kalsel dan Tim Gugus Tugas sudah melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, baik yang disampaikan langsung oleh presiden maupin dari Kemendagri,” tambah Haris.

Rapat melalui video conference ini dipimpin oleh Dirjen Otda, Drs. Akmal Malik, M.Si.

Dalam arahannya, Akmal Malik mengatakan agenda utama dalam rapat kali ini terkait refocusing APBD dalam menanggulangi Covid-19 serta mempertegas surat edaran dari Mendagri terkait penanggulangan Covid 19 di daerah.

Kemendagri juga menghimbau agar Pemda untuk berkoordinasi dengan Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik.

“Kami mengimbau kepada Pemda untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik, jika sudah terlanjur mudik maka ia ditetapkan sebagai ODP,” ujarnya.

Kemendagri juga berharap, masyarakat juga diedukasi agar tidak memberikan stigma negatif atau buruk terhadap orang yang tersandung kasus Covid 19.

“menanggulangi pademi covid-19 ini, diperlukan sinergi antar pemerintah pusat dan Pemda,” nilainya. rny/ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini