BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mewacanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu diungkapkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat melaksanakan Video Conference dengan pemerintah pusat terkait penanganan Covid 19, Kamis (9/4).
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie menanggapi, ada beberapa langkah antisipasi yang harus dikomunikasikan bersama-sama sebelum menetapkan PSBB di Kota Banjarmasin. “Ada beberapa langkah-langkah percepatan yang harus kita lakukan, apakah itu pergeseran anggaran, apakah langkah-langkah antisipasi terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjelaskan data dan fakta terkait persiapan yang sudah dilakukan Pemko Banjarmasin apabila Kota Banjarmasin menerapkan status PSBB.
Salah satunya, ketersediaan bahan pangan cukup untuk beberapa bulan ke depan. “Ketersediaan bahan pokok pangan di Banjarmasin seperti beras cukup untuk lima sampai enam bulan ke depan, kemudian ketersediaan gula juga cukup setelah masuknya 500 ton gula pada pekan yang lalu, kemudian kebutuhan pangan lain, seperti tepung terigu, bawang merah, bawang putih dan minyak itu cadangannya cukup,” ungkapnya.
Hanya saja, yang perlu diberikan stimulan adalah terkait dengan daya beli masyarakat yang turun sampai 25 persen.
Beberapa Menteri sempat memberi arah dalam video conference, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. ary