Banjarbaru- Tiga pasien dalam pengawasan (PDP) di Kalsel dinyatakan positif Covid 19 setelah dilakukan serangkaian test PCR. Per Kamis (9/4) kasus positif berjumlah 19 orang.
Jubir Tim Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel HM Muslim juga melaporkan berita duka. Satu pasien yang dirawat di RS Datu Sanggul dengan kode KS Covid#19 telah meninggal pagi tadi dan sudah dimakamkan dengan protap covid 19.
”Satu PDP meninggal di Tapin seorang laki-laki usia 60 tahun dan telah dinyatakan positif berdasar test PCR,” ungkap Muslim.
Pasien positif saat ini dirawat di RS Ulin sebanyak 13 pasien, di RS Ansyari Saleh 1 pasien, di RS Boejassin Tala 2 pasien dan menjalani isolasi mandiri akibat kontak positif sebanyak 3 pasien.
Terkait kondisi pasien positif yang dirawat di RS Ulin dilaporkan mayoritas dalam kondisi stabil. Hanya pasien KS Covid#6, KS Covid#20 dan KSCovid#25 yang masih mengalami sesak nafas.
Pasien positif KSCovid#18 yang saat dirawat di RS Ansyari Saleh dan 2 pasien lain yang dirawat di RS Boejassin juga dilaporkan stabil kondisinya.
“Tiga pasien positif yang saat ini menjalani isolasi mandiri di Banjarmasin dan Batola juga stabil,” papar Muslim.
Sementara jumlah PDP di Kalsel saat ini 12 orang. Sebanyak 7 PDP dirawat di RS Ansyari Saleh, 4 PDP di RS Ulin dan terakhir 1 PDP di RS Abdul Aziz Batola.
Mengenai kondisi PDP, hanya satu pasien yang saat ini mengalami gejala sesak nafas yakni Ulin 42 yang sedang dirawat di RS Ulin. Sementara kondisi PDP lain seluruhnya stabil, termasuk yang dirawat di RS Ansyari Saleh dan RS Abdul Aziz Batola
Sedangkan jumlah ODP saat ini sebanyak 1176 meningkat 43 ODP dibanding sehari sebelumnya.
Muslim juga membeberkan hasil rapid test per Kamis (9/4). Sampai saat ini sudah dilakukan rapid test terhadap 901 orang terdiri dari ODP, PDP, Petugas medis, dan kontak erat.
”Hasilnya yang reaktif 51 orang dan non reaktif 850 orang,” ungkap Muslim. Hasil test yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan dilakukan isolasi mandiri atau di rumah sakit rujukan serta dilakukan test PCR.
“Untuk test PCR saat ini sudah bisa dilakukan di Laboratorium BTKLPP Banjarbaru,” kata Muslim menambahkan.
Terkait pemberlakuan PSBB, Muslim menjelaskan apabila hanya satu daerah kabupaten/kota yang mengajukan maka permohonan bisa langsung disampaikan ke pemerintah pusat dengan tembusan Gubernur.
Disampaikan Muslim, saat ini Gubernur Kalsel sudah mengeluarkan surat edaran untuk mempertegas imbauan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan penularan Corona.”Masyarakat diminta agar mematuhi imbauan pemerintah agar penyebaran Covid 19 dihentikan, tetap di rumah kecuali ada kepentingan mendesak, hindari kerumunan, pakai masker saat di luar dan perilaku hidup sehat dan bersih,” papar Muslim.ary