Banjarbaru -Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai zona merah Covid 19 oleh Walikota Najmi Adhani. Dalam unggahan di akun FB resminya, Najmi menyatakan telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan upaya pencegahan virus Covid di Kota Idaman.
“Berdasarkan data penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru, ulun sudah menetapkan bahwa Banjarbaru sebagai zona merah. Untuk itu kami telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis dalam upaya meningkatkan penanganan penyebaran Covid-19,” tulis Walikota Banjarbaru Najmi Adhani melalui akun FB resminya yang diunggah Senin (13/4) sore.
Langkah strategis dimaksud adalah meningkatkan sosialisasi dan edukasi pola hidup sehat hingga tingkat RT.
Kedua, mengalokasikan anggaran untuk Rumah Sakit dan Puskesmas, melengkapi APD untuk tenaga medis dan menyiapkan tempat isolasi.
Ketiga, menyiapkan anggaran jaring pengaman sosial.Terakhir, menyiapkan program menggerakkan roda ekonomi dengan pemberdayaan usaha masyarakat.
Berdasarkan data saat ini ada dua pasien positif Covid 19 asal Banjarbaru yang sedang dirawat RS Ulin Banjarmasin. Sementara jumlah ODP cukup banyak yakni 225 orang. Ary