Paman Birin Ikuti Vidcon Bahas Refocusing Kegiatan dan Anggaran Penanganan Covid 19

0
776

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Sleatan H Sahbirin Noor mengikuti Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait tata cara refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD TA 2020 di Command Center, Kantor Setda Banjarbaru, Jum’at (17/4).

Dalam video conference tersebut Paman Birin serius menyimak dan mencatat arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran difokuskan pada 3 kegiatan yaitu penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi.

Disampaikan Mendagri, dari 528 daerah yang menyampaikan data realokasi anggaran APBD. Jumlah alokasi anggaran penanganan Covid 19 berjumlah Rp. 56 triliun.

Alokasi tersebut terdiri dari 3 pos alokasi diantaranya penanganan kesehatan berjumlah Rp 24 triliun, penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp 7 triliun dan Jaring Pengaman Sosial sebanyak Rp 25 triliun.

Disampaikan Mendagri, masih ada beberapa daerah yang merealokasi anggaran namun masih belum memadai jika dbandingkan keadaan seperti sekarang ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan refocusing dan realokasi mengarah pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

“Rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang kurangnya 50 persen, terutama mengurangi belanja seperti pejalanan dinas dalam dan luar daerah, barang pakai habis, cetak dan pengadaan, workshop, FGD, bimtek dan yang lainya,” ucapanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerimaan negara dapat terkoreksi hingga 10 persen seiring dengan dampak ekonomi Covid-19 yang menyebar ke berbagai sektor. Dengan kondisi tersebut tentunya akan berdampak pada dana transfer ke daerah. Untuk itu, Menkeu meminta kepala daerah untuk bisa memahaminya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, Pemprov Kalsel telah melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, baik yang disampaikan langsung oleh Presiden maupun dari Kemendagri.

Disampaikanya, Pemprov Kalsel telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk penanganan pandemi global corona virus disease 2019 (Covid-19).

Paman Birin mengatakan, refocusing dan realokasi anggaran sangat perlu dilakukan untuk mendukung percepatan penanganan Covid 19 di Kalsel.syh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini