Sabtu, Desember 2, 2023
BerandaHukumAnggaran Penanganan Covid Jangan Dimaknai Sebagai Angka Final

Anggaran Penanganan Covid Jangan Dimaknai Sebagai Angka Final

BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris mengikuti video conference bersama Kementerian Dalam Negeri di Ruang Command Center, Banjarbaru, Senin (20/4) siang.

Sekda Provinsi Kalsel, Abdul Haris didampingi Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira, Inspektur Daerah, A Fydayeen, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Siti Nuryani.

Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Mochammad Ardian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah menerima laporan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari 528 pemerintah daerah untuk penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19.

Disampaikannya, total dana APBD yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 tersebut mencapai Rp 58 triliun.

Dari total alokasi anggaran itu diarahkan untuk tiga pos alokasi, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyedia jaring pengaman sosial.

Dirinya menekankan, total anggaran dari APBD sebesar Rp 58 triliun jangan dimaknai sebagai angka final. Karena karakteristik di setiap daerah berbeda dan dinamika sangat tinggi.

“Saya menekankan bahwa angka yang ada saat ini jangan dimaknai angka final. Kalau Pemda mau meningkatkan lagi silakan, karena dinamika sangat tinggi,” ucapnya.

Menurutnya, tidak ada kepastian kapan pandemi ini akan berakhir, untuk itu Pemerintah Daerah harus betul-betul cermat menghitung anggaran yang disiapkan.

Selain itu, Kemendagri meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk membantu Pemerintah Kabupaten dan Kota yang memiliki kekurangan dana dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Pemprov Kalsel telah me-refocusing dan merealokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pencegahan dan penaganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (syh)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments