Banjarbaru – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel akan mengambil alih semua penanganan pasien positif Covid 19 tanpa gejala atau biasa disebut orang tanpa gejala (OTG) akan dipusatkan di dua gedung karantina khusus yang telah disediakan Gugas Provinsi di Banjarbaru.
Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Covid 19 Kalsel Hanif Faisol Nurofiq saat rapat persiapan Penerapan PSBB di Banjarbakula Selasa (12/5), mengatakan dua gedung karantina khusus adalah di Gedung Bapelkes dan gedung milik Pemprov Kalsel di Jl Ambulung Banjarbaru.
“Karantina khusus menampung pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala, jadi semua pasien yang menjalani karantina khusus di kabupaten/kota akan dipindah ke karantina khusus disediakan provinsi,” ujar Hanif
Pemusatan karantina dilakukan dalam rangka mengintegrasikan penanganannya dan mempercepat pengendalian penularan Covid 19 di Kalsel.
Gugas provinsi akan mengimplementasikan tiga sektor penanganan Covid 19 yaitu sektor kesehatan, ekonomi dan sosial. Penanganan tiga sektor itu dalam rangka mempercepat upaya memutus mata rantai penularan Covid.
Pemprov Kalsel juga akan meningkatkan kapasitas pelayanan di fasilitas kesehatan primer seperti rumah sakit rujukan dan gedung karantina khusus pasien Covid 19.
Rapat dipimpin H Abdul Haris Makkie selaku Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid 19. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Darmawan Jaya, Sekda Banjar HM Hilman, Sekda Batola, Gugus Tugas di tiga daerah PSBB dan tenaga medis perwakilan rumah sakit rujukan Covid 19. Ary/bdm