Gubernur dan Kapolda Kalsel Musnahkan 200 Kilogram Lebih Barbuk Narkoba

0
576

BANJARBARU – Polda Kalsel musnahkan barang bukti 200 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan ekstasi. Keseluruhan barbuk ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel saat membongkar jaringan internasional dan jaringan lokal, bertempat di lapangan kantor Satpas Ditlantas, Landasan Ulin Banjarbaru, Rabu (20/5/2020) pagi.

Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan narkoba jaringan internasional dan jaringan lokal.

Dari ratusan kilogram barbuk tersebut, 6 kilogram diantaranya secara simbolis dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan deterjen. Pemusnahan dilakukan secara langsung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Gubenur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Ia menyebut dengan terungkat ratusan kilogram barang bukti sabu ini telah menyelamat banyak warga Kalsel.

“Kita berharap, peredaran yang masih ada di lapangan bisa dapat lagi terungkap. Lebih penting lagi masyarakat agar menyadari untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Dampaknya luar biasa terhadap bangsa ini. Mari kita bersama melawan penyalahgunaaan narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, pengungkapan jaringan internasional yang meliputi Malaysia-Kalimantan Timur – Kalimantan Utara – Kalimantan Selatan dilakukan pada awal Maret lalu.

Nico juga mengatakan bahwa tidak mudah mengungkap narkoba dengan jumlah paket besar seperti ini, mengingat sebuah jaringan memilik kelompok yang berlapis-lapis. Pada umumnya, pihak kepolisian hanya mampu mengembangkan kasus sampai pada pengedarnya saja.

“Biasanya kalau kita kembangkan lagi ke atas, pasti akan semakin sulit. Setau saya diluar pulau Jawa, hanya Provinsi Kalimantan Selatan yang mampu mengungkap 200 kilogram lebih kasus narkoba seperti ini, ini sungguh prestasi yang luar biasa,” tandasnya. (end/ary)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini