Banjarbaru – Ketua Baznas Kalsel HG (P) Rusdi Effendi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalsel Paman Birin yang kembali menyalurkan zakat ke Baznas hingga 4 kali berturut-turut.
“Yang pertama tahun 1438 H Rp 100 juta, kedua tahun 1439 H Rp 200 juta, ketiga tahun 1440 H Rp 200 juta dan keempat tahun 1441 H Rp 200 juta,” urai Rusdi di ruang kerja Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/5).
Usai menerimakan zakat dari Paman Birin, Baznas Kalsel juga menerimakan zakat dari Sekda Prov Kalsel Drs Abdul Haris dengan nilai sebesar Rp 21.350.000.
Usai menunaikan kewajiban zakat, Paman Birin mengajak Aparatur Sipil Negara di wilayahnya untuk menunaikan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Saya mengimbau kepada para ASN dari eselon I hingga staf untuk menunaikan zakat ke Baznas Kalsel agar Badan Amal ini lebih memaksimalkan lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu masyarakat,” ucapnya.
Paman Birin juga mengapresiasi langkah Baznas Kalsel tentang optimalisasi pengelolaan zakat infaq dan shadaqah sebagai wujud implementasi terhadap undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Langkah nyata dukungan Pemprov sekaligus dasar pengelolaan tersebut dengan dikeluarkanya Surat Instruksi Gubernur Nomor 0867 tahun 2016 tentang pembentukan unit pengumpul zakat (UP2) dan optimalisasi pengumpulan zakat infaq dan sadaqah di lingkungan Pemprov Kalsel. (syh/ary)