Banjarbaru- Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan, Pemprov Kalsel membuka penerimaan tenaga khusus penanganan pandemi Covid 19. Sebanyak 136 orang akan direkrut melalui penerimaan tersebut dari berbagai formasi yang diperlukan.
Berdasarkan surat BKD No 810 ditandatangani Sekdaprov Abdul Haris, disebutkan untuk kualifikasi pendidikan DIII keatas dibutuhkan untuk formasi tenaga perawat, dokter spesialis dan umum, dan pranata laboratorium kesehatan.
Sementara untuk kualifikasi pendidikan SMA sederajat dibutuhkan untuk formasi Pramu kebersihan, pengadministrasi umum dan pasien, petugas keamanan, pranata jamuan, pramu bakti hingga petugas keamanan.
Dijadwalkan pendaftaran mulai dibuka tanggal 26 sampai 28 Mei 2020 atau selama tiga hari saja. Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi http://covid19.bkd.kalselprov.go.id
Namun diterangkan laman tersebut mulai bisa diakses pada saat dimulai pendaftaran yakni tanggal 26 Mei 2020.
Untuk persyaratan dan berkas yang diperlukan saat pengajuan lamaran kerja dapat dilihat dalam pengumuman resmi di kantor BKD Provinsi Kalsel di Banjarbaru atau melalui laman resmi yang telah disebutkan.
Hanif Faisol Nurofiq Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel mengatakan tenaga khusus Covid 19 yang diterima nantinya akan ditempatkan di fasilitas kesehatan primer dan posko pelayanan kesehatan lainnya di lingkup Pemprov Kalsel. “Penerimaan tenaga khusus ini dalam rangka upaya gugus tugas provinsi meningkatkan kapasitas pelayanan dalam menangani keadaan darurat pandemi Covid 19,” ujar Hanif, Rabu (20/5) petang.
Untuk seleksi penerimaan akan dilakukan dengan dua tahap yakni administrasi dan kompetensi dasar. “Nanti akan diumumkan secara resmi melalui laman resmi jadi bila sudah mendaftar silakan memantau jadwal seleksinya,” ujar Hanif.
Hanif berharap dengan adanya penerimaan tenaga khusus penanganan Covid 19 ini akan mengurangi beban kerja berat tenaga khusus Covid yang ada di rumah sakit. “Penambahan tenaga khusus Covid ini juga mengantisipasi peningkatan pasien Covid di rumah sakit,” ujar Hanif.
Peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan merupakan satu bentuk upaya nyata Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Kalsel dalam menangani pandemi Covid 19 ini. “Selain itu gugus tugas juga memasifkan kegiatan tracing, Tracking dan testing untuk memutus mata rantai penularan virus Corona,” pungkas Hanif. Ary