105.652 KK di Kalsel Terima BLT Dana Desa Selama 6 Bulan

0
1580

Banjarbaru – Sebanyak 105.652 kepala keluarga di Kalsel tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. “Para penerima manfaat adalah keluarga tak mampu dan yang Terdampak Covid namun belum menerima bantuan BLT dari Kemensos, bantuan PKH, kartu pangan dan kartu prakerja,” kata Drs Zulkifli Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kalsel, Rabu (27/5).

Berdasarkan arahan pemerintah pusat, pemberian BLT Dana Desa diperpanjang menjadi 6 bulan hingga September 2020 mendatang. Sebelumnya, hanya 3 bulan mulai April, Mei dan Juni.

Angka yang diterima juga naik, menjadi Rp. 2,7 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa, melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020 yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020.

“Adapun jumlah dana yang diberikan sebesar Rp. 600 ribu 3 bulan pertama, dan Rp. 300 ribu untuk 3 bulan berikutnya. Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa,” kata Zulkifli.

Total jumlah desa yang ada di Kalsel saat ini sebanyak 1864 desa. Sementara jumlah total dana desa yang digelontorkan dari APBN sebesar Rp 1,5 triliun lebih.

Berdasarkan peraturan Kemendes, Kemenkeu dan Kemendagri, Sebanyak 25 persen sampai 35 persen dari total dana masing-masing desa dialihkan untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid 19.

Anggaran itu diperuntukkan untuk membiayai program BLT, membentuk posko lawan Covid 19 yang berisi para relawan untuk melakukan upaya cegah tangkal penularan virus Covid.

“pemerintah desa juga diinstruksikan membuat program padat karya tunai desa dengan mengutamakan tenaga kerja warga desa yang menganggur akibat wabah covid,” ujar Zulkifli. Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini