Bantu Terdampak Covid, Pegawai OJK Rela Potong Gaji

0
614

Banjarmasin – Wujud kepedulian kepada masyarakat Terdampak Covid 19 di Kalsel, pegawai otoritas jasa keuangan regional 9 Kalimantan rela dipotong gaji selama 9 Bulan beserta THR (tunjangan hari raya) pada tahun anggaran 2020 ini. Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim mengatakan hasil pemotongan gaji dan THR tersebut dibelikan sembako untuk membantu masyarakat Kalsel Terdampak Covid 19.

“bantuan sembako sebanyak 1.500 paket itu berasal dari pemotongan gaji bulanan pegawai OJK selama 9 bukan mulai April hingga Desemeber 2020 dan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai wujud Program OJK Peduli Covid 19.,” papar Riza saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Kalsel Paman Birin di halaman kantor OJK di Banjarmasin, Rabu (3/6)

Sementara Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengajak instansi pengusaha  serta masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk bisa berbagi dengan warga di lingkungannya yang Terdampak Covid 19.

“Kita berharap sama peduli terhadap masyarakat terdampak, saya mengimbau baik perorangan maupun organisasi yang mempunyai kelebihan rezeki mau berbagai, sekecil apapun bantuan kita hari ini tentu sangat berarti bagi masyarakat kita,” ucapnya.

Paman Birin mengapresiasi langkah yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan Regional Kalimantan dalam meringankan beban masyarakat di wilayahnya. (ary/syh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini