Banjarmasin – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (15/6/2020), meninjau Kampung Tangguh Banua di Jl Dahlia Gang Budaya, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat.
Istimewa lagi di Kampung Tangguh Banua Kelurahan Telawang terdapat tujuh RT itu dikelola tiga pilar utama, yakni unsur masyarakat, TNI/Polri dan pemerintah daerah.
Di kawasan setempat juga didirikan sejumlah Posko untuk pencegahan dan penanganan covid.
Posko lain yang didirikan adalah ada posko ketahanan pangan berupa pembuatan kolam ikan.
Pada kesempatan itu, Sekda Kalsel yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Kalsel, H Abdul Haris Makkie, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan masyarakat membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
Menurutnya , Kampung Tangguh Banua yang dibentuk di beberapa daerah termasuk di Kota Banjarmasin bisa dijadikan model percontohan bagi daerah yang belum membentuk.
“Di sini terlihat ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti membiasakan mengenakan masker dan lainnya.
Turut mendampingi kunjungan Gugus Tugas Kalsel, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, Kapolsek Banjar Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.
dan dari Dandim 1007, para Ketua RT dan unsur pemerintahan daerah.
Kapolsek Banjar Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko menjelaskan, semua elemen terkait berperan besar hingga terbentu Kampung Tangguh di Gang Budaya, Kelurahan Telawang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah, rekan TNI dan semua pihak atas terbentuk kampung tangguh di Gg Budaya serta beberapa wilayah lain di Kecamatan Banjarmasin Barat,” ucap Kapolsek Mars Suryo. (bdm)