Kotabaru – Pemprov Kalsel melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 memfasilitasi orang terkonfirmasi positif yang dikarantina khusus di Kabupaten Kotabaru. Hal ini pengecualian mengingat kondisi geografis kabupaten tersebut yang luas dan kepulauan.
“Pemprov akan mengasistensi penanganan kasus positif di karantina khusus Kotabaru nanti tim kita akan koordinasi untuk hal yang diperlukan,” kata wakil ketua harian Gugus Tugas Hanif Faisol Nurofiq, saat rapat koordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid 19 Kotabaru di Kantor Pemkab Kotabaru, Minggu (14/6).
Sesuai arahan Gubernur Kalsel Paman Birin, penanganan kasus positif Covid 19 bagi orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala klinis ringan dari semua kabupaten/kota dipusatkan di fasilitas karantina khusus milik Pemprov Kalsel di Banjarbaru. Sementara pusat karantina yang ada di daerah diarahkan menampung orang yang hasil rapid tes-nya reaktif atau ODP.
Namun untuk efektivitas pelayanan, khusus di Kotabaru dipusatkan di Gedung Karantina Stagen.
“Kita harus memperkuat fasilitas kesehatan di Kotabaru karena letak geografisnya yang berbeda dengan daerah lain,” ujar Hanif.
Disarankan juga Gugus Tugas Kotabaru untuk memiliki fasilitas mobil ambulan khusus penjemputan dan peningkatan layanan kesehatan di RS Pangeran Jayasumitra.
Tim Gugus Tugas Kalsel dalam lawatan Monitoring dan evaluasi di Kotabaru sempat meninjau fasilitas karantina khusus di Jl Raya Stagen dan penerapan protokol kesehatan Pasar Limbur Raya.
Sebelumnya Sabtu (13/6), Gugus Tugas Kalsel berkunjung ke Tanah Laut dan Tanah Bumbu. Secara umum, dinilai penanganan Covid 19 di tiga kabupaten pesisir yakni Tala, Tanbu dan Kotabaru telah berjalan dengan baik.
Kotabaru adalah daerah terakhir dari 13 Kabupaten/Kota yang dikunjungi dalam rangkaian Monev. Ary