BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali secara berturut-turut sejak 2013.
Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali merekomendasikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan secara virtual Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Prof Harry Azhar Azis kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Kamis (18/6).
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Prof Harry Azhar Azis mengaku bersyukur karena telah merampungkan pemeriksaan selama 2 bulan dalam kondisi pandemi dan dapat diserahkan hasilnya kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.
Perolehan opini WTP berdasarkan penilaian profesional tim auditor antara lain penyajian/penyusunan LKPD Kalsel berdasarkan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual.
“Dari hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2019, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Menurutnya, opini ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diraih Pemprov Kalsel.
Dia menjelaskan, predikat WTP sudah diterima Pemprov Kalsel sejak tahun 2013.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengaku bersyukur atas perolehan WTP, juga mengajak jajarannya agar bersama-sama mempertahankan opini tersebut.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel itu bertekad memperbaiki kinerja jajaranya serta akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap LKPD 2019.
Paman Birin mengucapkan terima kasih kepada jajarannya atas sinergitas dan kerja keras dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Gubernur Kalsel juga secara khusus mengucapkan terima kasih atas pembinaan terukur lembaga pengawas eksternal pemerintah itu kepada satuan perangkat kerja daerah di institusi pemda di Kalsel. (syh/bdm)