Banjarmasin – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat 1 Banjarmasin, kini sudah mulai beroperasi dengan Normal, pasca Menjalani Aktivitas Work From Home selama Pandemi Covid berlangsung.
Menghadapi Era New Normal ini pun UPT Samsat 1 memberikan pelayan maksimal kepada wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran.
Pelayanan tatap muka pun telah dibuka sejak pemberlakukan new normal namun tetap menerapkan prosedur Protokol Kesehatan yang benar, seperti yang disarankan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Selatan
Kepala UPT Samsat 1 Anni Hanisah mengatakan dirinya memberikan pelayanan maksimal dengan protokol kesehatan seperti memberikan jarak bagi wajib pajak yang menunggu, mengecek suhu tubuh wajib pajak dan karyawannya secara berkala hingga meletakan bilik sterilisasi didepan pintu masuk UPPD
“Kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan, petugas kita juga kesehatannya dipastikan prima, karena dilakukan pengecekan secara berkala, dan semuanya sudah berjalan normal” katanya
Anni Hanisah menambahkan sejak febuari hingga desember nanti Gubernur Kalimantan Selatan memberikan keringan kepada wajib pajak dengan menghapus denda pajak bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran.
Dan hingga kini sejak diberlakukan New Normal Target Pendapatan Daerah sudah mulai meningkat hingga 60 Persen dibanding saat Pandemi Covid dan Penerapan PSBB terjadi Beberapa Bulan Lalu. ( Yellow )