Curi Motor Saat Pemiliknya Lengah Usai Berkelahi, Pemuda Sebamban Ditangkap Aparat

    0
    679

    Banjarmasin – Satreksrim Polresta Banjarmasin membekuk seorang Pria berinisial HP (24) warga jalan sebamban Kecamatan sungai loban Kabupaten Tanbu yang sempat berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya.
    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, HP mengambil motor dengan modus memanfaatkan kelengahan Korban yang saat itu dalam kondisi lengah usai berkelahi dengan pria tidak dikenal dikawasan Jl Brigjen Hasan Basri Banjarmasin utara pada Jumat ( 3/7) sore.
    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian mengatakan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui Identitasnya. Dan berhasil membekuk korban dikawasan Jalan kelurahan Gang Keruing I liang anggang Banjarbaru.
    “kami langsung melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil kita tangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya di Liang Anggang banjarbaru” kata Alfian.
    Alfian menambahkan meski melakukan pencurian dengan manfaatkan kelengahan korban, namun Pelaku bukan sindikat Begal. Polisi tetap melakukan penyelidikan lantaran diduga pelaku melakukan aksinya tidak sendiri.
    “pelaku bukan begal, tapi dia mencuri saat korban lengah dan sempat berkelahi dengan orang tidak dikenal”pungkasnya.
    Kini Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. (Yellow)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini