PT PAMA Terpanggil Bantu Penanganan Covid-19

    0
    721

    BANJARMASIN – PT Pamapersada Nusantara turut terpanggil untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan.

    Perusahaan bergerak di bidang pertambangan itu memberikan bantuan satu set PCR dan alat Ekstraksi Otomatis.

    Bertempat di Aula Rupatama Polda Kalsel, Senin (14/7), dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang Pelayanan Sarana dan Prasarana Penanganan Covid-19.

    Nota kesepakatan antara Pemprov bersama Polda Kalimantan Selatan dan PT Pamapersada Nusantara ditandatangani Gubernur H Sahbirin Noor, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, dan perwakilan PT Pama Nusantara.

    Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dalam sambutannya memberikan apresiasi atas bantuan sarana kesehatan dari PT Pamapersada Nusantara.

    Menurutnya, wabah Covid-19 merupakan wabah yang melanda seluruh dunia dan sampai saat ini belum bisa dihentikan.

    Oleh karena itu, dalam penanganannya harus dilakukan secara bersama, baik oleh pemerintah, pengusaha, dan tidak kalah penting para tokoh agama.

    “Tidak ada kata lain, kita harus berjuang bersama lawan corona jika kita masih ingin hidup. Kita tidak mau menyerah bahkan mati karena Covid-19 ini,” ucap pria akrab disapa Paman Birin ini.

    Paman Birin juga berpesan kepada masyarakat agar terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa tatanan kehidupan baru (new normal).

    “Terima kasih kepada PT Pamapersada Nusantara yang sudah masuk kedalam lingkaran gotong royong penanganan Covid-19 di Kalsel. Kita tentu saja sudah mengerahkan seluruh kekuatan dan kemampuan, meski masih belum bisa menghentikan,” tandasnya.

    Kita semua akan terus berjuang dan berusaha, tidak ada kata putus asa, tidak ada kata lain selain berjuang bersama dalam melawan Covid-19.

    Semua harus berkolaborasi dan bersinergi dalam menuntaskan masalah ini, seberat apapun masalah kita akan terasa ringan apabila kita saling bergotong royong,” tandasnya.

    Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini pihaknya ingin sedikit membantu memikul beban pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

    Dikatakan Nico, Polda Kalsel akan selalu mendukung kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah dalam mengentaskan wabah Covid-19 ini.

    “Kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah. Oleh karena itu, kami menyiapkan rumah sakit. Bahkan jika diperlukan sarana dan prasarana di tempat kami seperti SPN dan Kantor Pol Airut siap untuk digunakan sebagai fasilitas karantina,” ujar Nico.

    Senada dengan Kapolda Kalsel, Direktur PT. Pamapersada Nusantara, Ari Sutrisno melalui sambungan video conference mengatakan, sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha industri harus terus didorong dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini.

    “Dalam kesempatan ini kami mempersembahkan satu set PCR dan alat ekstraksi otomatis kepada Pemerintah Provinsi Kalsel untuk membantu dalam penanganan kasus Covid-19. Dengan alat ekstraksi otomatis ini dapat mempercepat proses pemeriksaan 1-2 hari, sehingga tes PCR bisa dilaksanakan dengan lebih baik,” tukasnya. (end)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini