Banjarmasin – Puluhan pekerja Media Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Surabaya yang terpapar Covid 19, yang memutuskan menghentikan sementara siarannya disambut positif Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan, Zainal Helmi.
“kami sangan meapresiasi sekali sikap dari perusahaan media TVRI dan RRI di Jatim dan Sumsel, karena jika kondisinya seperti itu, kita memang harus melakukan lockdown atau menghentikan siaran selama kurang lebih 15 hari, karena itu sangat bijaksana” katanya.
Zainal Helmi mengatakan meski saat ini sudah memasuki Fase New Normal Wartawan di daerah khususnya Kalimantan Selatan, harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan saat melakukan proses peliputan.
Selain itu dirinya juga menghimbau wartawan setidaknya harus mengurangi intesitas wawancara tatap muka atau peliputan Ceremonial, agar tetap menjaga aturan pemerintah dalam penerapan Sosial Distancing, jika pun tidak bisa menghindarinya setidaknya wartawan harus selalu menggunakan Masker dan alat pelindung diri lainnya yang ditetapkan pemerintah.
“Kami PWI sudah menghimbau kepada seluruh perusahaan media, agar semua wartawan tidak mengabaikan stadart protokol kesehatan” ujarnya.
Ditambahkannya, pada kondisi seperti sekarang ini wartawan harus selalu menjaga kesehatan dirinya sendiri, karena seperti kita ketahui virus covid 19 ini memiliki metode silent opperasion sehingga tidak boleh lengah dan menganggap remeh prinsip dasar yang harus dilakukan. (yellow)