Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, berencana membangun panti sosial baru bernama Panti Rehabilitasi Eks Psikotik.
Pemprov Kalsel akan menyulap aset miliknya yakni Rumah Sakit Jiwa Tamban menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Eks Psikotik.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Siti Nuryani, mengatakan, panti sosial Eks Psikotik ini merupakan panti rehabilitasi pemberdayaan pasien yang pernah dirawat di Rumah Sakit Sambang Lihum.
“Pasien yang sudah dinyatakan sembuh di RS Jiwa Sambang Lihum harusnya dikembalikan ke keluarga, namun ada beberapa keluarga yang keberatan untuk menerimanya kembali karena tidak tau cara merawat dan ada juga keluarganya yang pindah.
Untuk itu kami ingin memberdayakanya dengan memberikan keterampilan,” ucapnya
Keterampilan yang diberikan diantaranya seperti menjahit, petani dan yang lainya sehingga dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Disampaikanya, rencana tersebut merupakan inisiasi dari isteri dari orang nomor satu di Pemprov Kalsel Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor.
Di temui saat melakukan kunjungan di eks RS Jiwa Tamban, Ketua PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah mengatakan, dirinya berkinginan memfungsikan kembali aset Rumah Sakit Jiwa Tamban menjadi tempat rehabilitasi sosial.
“Ini juga menjadi tugas kita untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal atau SPM yaitu adanya panti yang bisa menangani eks psikotik atau mantan orang dengan gangguan jiwa,” katanya.
Menurutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Keuangan Daerah untuk bisa merenovasi bangunan RSJ Tamban. ” Saat ini masuk dalam tahap perencanaan, kita berharap ini bisa teranggarkan sehingga bisa direnovasi,” ucapnya.
Disampaikan Acil Odah, dirinya ingin mengembalikan fungsi kebersosialan orang dengan gangguan jiwa baik itu yang berkeliaran maupun yang sudah sembuh dengan memberikan bimbingan keterampilan dan keagamaan.(syh)