Tingkatkan Kapasitas PCR, Paman Birin Atasi Persoalan Covid di Kalsel

    0
    647

    Banjarbaru – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel tahap demi tahap berhasil memecahkan berbagai persoalan dasar yang mengganjal dalam penanganan Covid 19 selama ini. Paman Birin selaku Ketua Gugus Tugas diwakili Roy Rizali Anwar selaku Wakil Ketua Harian, mengatakan kemampuan alat PCR untuk analisa hasil tes swab di Kalsel meningkat. “Sebelumnya per hari hanya 300-an hasil tes swab yang mampu dianalisa, sementara saat ini sudah mampu 1200 analisa swab dalam sehari,” ungkap Roy.

    Dengan peningkatan kemampuan alat PCR, antrean tes swab yang selama ini dikeluhkan pasien berhasil diatasi. “Sebelumnya terjadi penumpukan 5 ribu tes swab,” tambah Roy.

    Kemampuan analisa swab ini seiring dengan meningkatnya jumlah alat PCR di Kalsel baik dari pembelian APBD Provinsi, bantuan pusat, dan kerjasama pihak rumah sakit swasta.

    Gugus Tugas provinsi juga berhasil meningkatkan kemampuan treatment terpapar Covid sehingga tingkat kesembuhan meningkat dari kisaran 30 persen menjadi lebih 40 persen dari total kasus positif.

    “Angka kematian juga berhasil ditekan, dibuktikan semakin banyaknya jumlah sembuh setiap hari khususnya dari karantina khusus Pemprov Kalsel,” kata Roy.

    Gugus Tugas Provinsi juga sedang menginisiasi pembentukan kampung tangguh di zona paling merah Kota Banjarmasin yakni di Kelurahan Pekapuran Raya. Pembentukan kampung tangguh bekerjasama Pemerintah Kota Banjarmasin, Polda Kalsel, dan Korem 101/Antasari.

    Gugus tugas provinsi bersama kabupaten/kota saat ini terus melakukan Kegiatan 3T (Tracking, tracing dan testing) secara agresif di berbagai kabupaten/kota hingga ke tingkat Puskemas. “Upaya 3T ini adalah strategi untuk memutus mata rantai penularan Covid 19,” ungkap Roy.

    Menurutnya, Penanganan covid 19 tak bisa dilakukan secara parsial namun harus secara komprehensif sehingga perlu ada keselarasan penanganan antar gugus tugas di provinsi maupun kabupaten/kota. “Diharapkan gugus tugas di kabupaten/kota terus melaksanakan kegiatan surveilance epidemiologi yaitu 3T sehingga warga terpapar Covid yang masih ada di luar segera dapat di treatment baik melalui karantina khusus atau perawatan di rumah sakit,” harap Roy.

    Gugus Tugas Provinsi juga terus melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan  melalui Tim KIE Pemprov Kalsel secara masif ke berbagai daerah khususnya wilayah zona merah atau beresiko tinggi terjadi penularan. “Diharapkan pemerintah kabupaten/kota se Kalsel yang belum membentuk tim KIE agar dapat melakukannya sehingga sosialisasi dapat dilakukan lebih masif lagi,” ujar Roy.

    Terakhir, Perlu dilakukan upaya mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Gubernur Kalsel juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) no 66 / 2020 tanggal 20 Juni 2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman Covid 19 di Provinsi Kalsel.

    Dalam Pergub tersebut juga telah diatur sanksi administrasi bagi warga yang tak menggunakan masker saat aktivitas di luar. Bdm/ary

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini