Banjarbaru – Sebanyak 1250 lokasi akan menjadi titik pemotongan hewan kurban di Kalsel dalam rangka menunaikan ibadah kurban pada saat Hari Raya Idul Adha 2020 atau 1441 Hijriyah. “Berdasarkan data untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2020 ini ada sebanyak 1250 titik lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 13 kabupaten/kota,” terang Suparmi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Sabtu (25/7).
Dalam rangka persiapan menyambut Idul Adha 2020, Disbunnak juga telah menyiapkan petugas untuk pengawasan dan pemeriksaan Pemotongan hewan Kurban sebanyak 235 orang. “Terdiri dari petugas provinsi sebanyak 20 orang. Dan sisanya dari petugas kabupaten/kota,” aku Suparmi.
Sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H disampaikan bahwa pelaksanaan kurban telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 114/permentan/PD4 10/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. “sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dihimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran covid 19,” jelas Suparmi.
Pelaksanaan kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan perubahan pola hidup baru pada situasi covid 19. “oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Suparmi.
Disbunnak telah mensosialisasikan panduan pemotongan hewan kurban melalui berbagai media baik medsos maupun surat edaran ke berbagai kabupaten/kota. “Penerapan protokol kesehatan seperti jagalnya harus pakai APD, jaga jarak, pakai masker dan saat pembagian daging kurban harus menghindari terjadi kerumunan,” pungkas Suparmi. Ary