Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, yang tergabung dalam Tim Satgas Merah Putih berhasil mengungkap Penyelundupan Narkoba terbesar di Kalimantan Selatan dengan barang bukti lebih dari 200 Kilogram. Tersangkanya dua orang diamankan di kawasan Jl Sutoyo S Banjarmasin Kamis (6/8) pagi.
Menurut Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr Nico Afinta, anggotanya sudah berbulan-bulan melakukan penyelidikan terhadap sindikat bandar besar yang diketahui berasal dari Kalimantan Utara ini.
Sebelum mengamankan dua pelaku tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel terlebih dulu mengamankan pelaku berinisial D dengan barang bukti 208 Kilogram pada 11 Maret 2020 lalu.
Kemudian dari keterangan Pelaku D, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan dua orang tersangka lainnya hendak mengambil barang bukti sebanya 10 Karung dengan berat kotor kurang lebih 20 Kilogram.
“Dalam kasus ini, kami mengamankan 4 orang tersangka, dan berhasil menyita 200 Kilogram lebih narkoba Jenis Sabu yang diketahui bernilai Triliunan rupiah,” ungkap Nico.
Proses penyergapan tersangka sempat menjadi tontontan warga lantaran tempat kejadian perkara berada di pinggir jalan tepatnya di salah satu Hotel di Kota Banjarmasin. (yellow)