Banjarbaru – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor secara resmi meluncurkan program Kalsel Berwakaf yang diinisiasi oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalsel, Rabu (16/9) yang digelar secara virtual di Command Centre Prov Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi syariah, yang perlu mendapat perhatian untuk dikembangkan. Karena wakaf dapat mengembangkan berbagai sektor sosial kemasyarakatan, dan terus memberikan kontribusi dan peran nyata dalam kemaslahatan umat.
“Perwakilan BWI Prov Kalsel sebagai institusi yang diberi mandat untuk mengembangkan wakaf di banua, harus terus kita didorong dan kita perkuat agar dapat berkontribusi dan berperan lebih maksimal lagi dalam melaksanakan optimalisasi instrumen wakaf di Indonesia,” sebutnya.
Gubernur yang akrab disapa Pamn Birin mengharapkan agar program wakaf uang ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, kemudian memberikan edukasi mengenai wakaf uang yang pengelolaannya lebih membangun dan produktif dalam mengembangkan ekonomi umat.
“Saya berharap, program ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya sistem pembayaran donasi wakaf berbasis digital, kemudian sistem informasi pengelolaan wakaf dapat diakses secara rill time bagi siapa saja yang membutuhkan,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Paman Birin menyalurkan wakafnya kepada Perwakilan BWI Prov Kalsel sebesar 200 juta rupiah.
“Melalui momen ini, ulun sampaikan wakaf sebesar 200 juta rupiah” ujarnya tulus.
Sementara Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Noor Fahmi mengatakan, melalui Program Gerakan Kalsel Berwakaf ini, Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel akan ikut mengintensifkan sosialisasi wakaf uang langsung ke masyarakat.
Sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Kalsel ini kata Fahmi akan dilakukan juga oleh penyuluh agama di bawah Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel.
“Yang mensosialisasikan kami pengurus di Kalsel sampai ke kecamatan yang langsung berhadapan dengan masyarakat itu penyuluh agama,” kata Fahmi.
Secara umum pun kata Fahmi banyak masyarakat yang belum sepenuhnya paham bahwa ada lembaga resmi yaitu Perwakilan BWI di Provinsi Kalsel yang menangani dan mengakomodir wakaf secara resmi.
“Supaya ini lebih tersosialisasi, wakaf yang diterima dan dikelola oleh BWI disalurkan lagi kepada masyarakat untuk membantu kemajuan masyarakat,” paparnya. Ary