Banjar – Jumlah tenaga pengawas bidang ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan, hingga saat ini masih terbatas. Untuk itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan untuk menambah pengawas naker.
Hal itu disampaikan Paman Birin pada Rakorda Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan di Kiram Park, Banjar, Rabu (16/9) malam.
“Saya minta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan untuk menindaklanjutinya, anggarkan untuk menambah pengawas naker, melalui diklat,” ucapnya.
Disampaikan Paman Birin, Kalsel hanya memiliki 36 orang tenaga pengawas. Minimnya tenaga pengawas tersebut diperuntukkan mengawasi sekitar 4300 perusahaan yang mempekerjakan 130 ribu tenaga kerja.
Meski memiliki jumlah yang minim Paman Birin berharap agar fungsi dan pengawasan bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Kita ingin tenaga kerja mendapatkan haknya secara wajar, tidak ada pelanggaran ketenagakerjaan, sekaligus menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja,” ucapnya.
Semantara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan H Siswansyah mengatakan, jika ada penambahan petugas pengawas ketenagakerjaan, mereka akan disebar ke seluruh balai yang ada di Kalsel. Kalsel mempunyai empat balai.
Balai I yang ada di Banjarmasin memiliki wilayah kerja Barito Kuala (Batola) dan Banjarmasin. Balai II di Banjarbaru, wilayah kerjanya Banjarbaru, Tapin, Banjar, dan Tanah Laut (Tala). Balai III yang berkantor di Balangan, wilayah kerjanya meliputi Balangan, HSS, HST, HSU dan Tabalong.
Sedangkan Balai IV yang berkantor di Tanah Bumbu (Tanbu), wilayah kerjanya Kotabaru dan Tanbu. (Syh)