Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor bersama Forkopimda Provinsi Kalsel dan Forkopimda Kota Banjarmasin menggelar Apel Besar dan Razia Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Halaman Pasar Sentra Antasari, Kamis (17/9)
Dalam arahannya Paman Birin mengatakan penegakkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 perlu dilakukan lebih tegas lagi. “Kali ini perlu melibatkan banyak pihak dan dengan landasan hukum yang kuat,” kata Paman Birin.
Pemerintah sudah melakukan berbagai ikhtiar. Salah satu kunci untuk memutus mata rantai penularan adalah dengan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.
Aksi ini mendapat dukugan penuh dari tiga pilar utama Forkopimda Kalsel, pemerintah provinsi, kepolisian dan TNI. Hadir Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK, SH MH, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, SH MH. Juga Forkopimda Kota Banjarmasin.
Apel besar menerjunkan sejumlah personel dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Pol PP Provinsi Kota Banjarmasin, Dishub dan BPBD Kota Banjarmasin serta para relawan. Ary