Banjarmasin – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel M Syarifuddin secara resmi menjadi penjabat sementara (pjs) Bupati Kotabaru setelah dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan di Mahligai Pancasila, Sabtu (26/9) siang. Sementara Bernhard E Rondonuwu yang juga pejabat eselon II di Kemendagri RI dilantik secara virtual untuk menjadi pjs Walikota Banjarbaru.
Pelantikan kedua penjabat sementara tersebut untuk mengisi kekosongan pimpinan di kedua daerah yakni Kotabaru dan Banjarbaru. Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus harus cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye Pilkada Kotabaru tahun 2020 berpasangan dengan Andi Rudi Latif. Begitu pula Wakil Walikota Banjarbaru Dharmawan Jaya Setiawan yang jadi calon wakil walikota Banjarbaru berpasangan dengan H Martinus.
Sebagai catatan M Syarifuddin baru saja dilantik 18 hari yang lalu menjadi Kadis Pariwisata Kalsel oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Sebelumnya ia adalah Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapin.
Wagub Kalsel Rudy Resnawan mewakili Gubernur Kalsel yang sedang cuti kampanye Pilkada 2020, mengharapkan agar kedua penjabat sementara yang dilantik mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya mengingatkan kepada Pjs Bupati Kotabaru dan Pjs Wali Kota Banjarbaru tetap mengemban tugas sebaik-baiknya selama mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang mengambil cuti di luar tanggungan negara, sejak 26 September hingga 5 Desember.
Rudy Resnawan juga mengingatkan para Pjs untuk tetap menjaga netralitas PNS dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama Pilkada berlangsung di dua daerah itu.
“Laksanakan tugas pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama-sama dengan DPRD. Disamping itu, juga memelihara ketentraman dan ketertiban karena kondisi inilah memberikan kepastian pelaksanaan pilkada. Terakhir juga pastikan netralitas PNS tetap terjaga, jangan sampai dinodai dengan pelanggaran,” ujar Rudy. Ary