Banjarbaru – Plh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 pada Kamis (8/10).
Roy menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan itu secara virtual, bersama 18 orang Gubernur lainnya yang juga menerima penghargaan sebagai pembina K3 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Sebagai catatatan, penghargaan tersebut diterima Gubernur Kalsel yang keempat kalinya sejak 2017 saat pertama kalinya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mendapatkan penghargaan K3. Perghargaan didapat Gubernur Kalsel ini istimewanya secara beruntun dari tahun ke tahun hingga tahun 2020.
Pada tahun-tahun sebelumnya penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara.
Penghargaan diberikan Kementerian Tenaga Kerja atas kepala daerah yang dinilai berhasil membina perusahaan di daerahnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemda, serikat pekerja dan pekerja dalam menerapkan K3.
Diperolehnya penghargaan ini merupakan hasil keja keras semua stake holder terkait baik pemerintah, perusahaan maupun pekerjanya.
Penghargaan ini juga dapat menjadi motivasi untuk terus menerus melakukan pembinaan dan peningkatan sistem manajemen ketenagakerjaan dengan baik. rny/ary