BANJARBARU – Pemprov Kalsel bakal berupaya maksimal dalam menekan jumlah Balita penderita stunting di masa mendatang. Untuk merealisasikan hal tersebut Kalsel bakal dapat kucuran dana APBN.
Plt Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setdaprov Kalsel, Fathurrahman mengapresiasi gerakan pencegahan dan penurunan kasus stunting 34 provinsi dan 260 kabupaten/kota se Indonesia terkhusus di provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya gerakan pencegahan ini. Di mana, sejumlah stakeholder sudah menjalankan tugasnya meski harus lebih keras dalam menekan angka stunting di Kalsel,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Hal ini bertujuan, agar realiasi program pencegahan dan penurunan angka stunting dapat tercapai dengan maksimal sesuai target yang diberikan oleh pusat.
“Makanya akan kami upayakan lagi, dimana angka 35,8 persen bisa terus ditekan dan terus mengalami penurunan dengan anggaran yang disediakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat sebesar Rp27,5 triliun yang bakal dibagi ke 34 provinsi termasuk Kalsel akan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam pencegahan stunting,” terangnya.
Merujuk data Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2019 lalu terdapat 27,7 persen atau sekitar 6,5 juta anak di bawah lima tahun (balita) se Indonesia mengalami stunting atau kekerdilan.
Sebentar lagi, pemerintah bakal kucurkan alokasi bantuan dana melalui APBN sebesar Rp27,5 triliun untuk penanggulangan kasus stunting (kekerdilan) di 34 provinsi.
Dimana dari hasil data Kementerian tahun 2020, kini Indonesia bertahan diangka 35,8 persen.
Untuk merelealisasikan hal tersebut, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin meminta agar seluruh stakeholder di pemerintah daerah bisa memiliki komitmen dalam menekan angka prevalensi kekerdilan di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa.
“Dari berbagai program yang telah dijalankan kementerian dan lembaga instansi sesuai tugas dan kewenangannya. Dimana, anggaran dana desa yang dikelola pemerintah desa pun sudah banyak dialokasikan untuk pencegahan stunting ini,” paparnya saat membuka rapat koordinasi Percepatan Pencegahan Kasus Stunting secara virtual, yang disaksikan melalui Command Center Setdaprov Kalsel, Rabu (21/10) siang.
Ma’aruf juga mengharapkan melalui peran bupati dan wali kota dalam penggunaan alokasi APBN yang segera dikucurkan ini mampu diimplementasikan dalam program-program pencegahan stunting agar tepat sasaran.
“Banyak program-program yang bersumber pada biaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan stunting ini yang ditujukan pada satu daerah hingga ke tingkat desa,” ungkap Wapres yang juga Ketua Tim Nasional Percepatan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan, pada 2020 melalui belanja negara telah pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun agar bisa dibagikan ke 34 provinsi melalui 20 kementerian/lembaga yang bertanggungjawab untuk mencapai 86 output di 260 kabupaten/kota dalam rangka mendukung pencegahan dan penurunan angka stunting.
“Belanja kementerian atau lembaga dengan rincian, sebagai berikut : Rp1,8 triliun untuk intervensi spesifik, Rp24,9 triliun untuk intervensi sensitif dan Rp800 miliar untuk dukungan koordinasi. Diharapkan anggaran yang besar itu betul-betul menghasilkan manfaat dalam mengurangi angka mengalami stunting pada anak-anak di seluruh Indonesia,” jelasnya. (Rhs/Ary)