Penanganan Karhutla 2020 Dievaluasi

    0
    657

    BANJARMASIN – Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menggelar Rapat Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020, bertempat di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (12/11/2020).

    Acara tersebut dibuka Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam RI Laksamana Muda (Laksda) TNI, Yusuf yang mewakili Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud M.D.

    Menurut Yusuf, penyelenggaraan rapat evaluasi tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020, yang mana Kemenko Polhukam salah satunya ditugaskan melaksanakan evaluasi terhadap segala upaya penanggulangan Karhutla yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan daerah.

    “Evaluasi ini penting untuk memperoleh informasi, saran, serta inovasi, untuk perbaikan penanggulangan karhutla ke depan, agar menjadi lebih baik dan efektif, efisien, dan dapat dilakukan secara baik, terutama dalam pencegahan terjadinya bencana karhutla, sebagai wujud dari kehadiran negara,” jelasnya.

    Sementara itu, Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Syaiful Azhari, menyambut baik pelaksanaan rapat evaluasi karhutla 2020 ini, Ia mengatakan penanganan Karhutla khususnya di Kalsel pada tahun 2020 ini dinilai berhasil.

    “Ini tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholders, baik pemerintah, TNI/Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Terlebih lagi faktor cuaca juga turut andil karena sering hujan,” katanya.

    Rapat Evaluasi Karhutla tersebut diikuti oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga Pusat terkait, serta 11 Provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Jawa Barat, dan Papua. (end)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini