Selasa, Februari 11, 2025
BerandaHukumPj Gubernur : Aktivitas Tambang dan Perkebunan Tak Mungkin Dihentikan

Pj Gubernur : Aktivitas Tambang dan Perkebunan Tak Mungkin Dihentikan

Banjarbaru – Diperlukan kolaborasi, komitmen, dan persamaan presepsi dari semua pihak dalam pemulihan lingkungan pasca banjir dan untuk mencegah terjadi banjir akibat dari aktivitas pertambangan maupun perkebunan.

“Membangun lingkungan butuh waktu, kolaborasi, dan kesamaan persepsi dari semua pihak, baik itu pemerintah, perusahaan, dan pihak lainnya,” ujar Pj Gubernur Kalsel, Dr Safrizal ZA,MSi pada rapat tindak lanjut upaya pemulihan lingkungan pasca banjir di Kalsel, Senin (22/2) di Hotel Novotel.

Safrizal menekankan pentingnya Keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi.

“Kita tidak mungkin menghentikan  aktivitas pertambangan maupun perkebunan, tetapi bagiamana kita bisa terus berupaya dan berkontribusi untuk lingkungan,” tuturnya.

Ia berharap  dengan kehadiran Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat diambil solusi untuk mengatasi permasalahan lingkungan, terutama pemulihan pasca banjir dan pencegahan terjadinya banjir di masa yang akan datang.

“Semoga semua upaya diridhai Allah SWT dan membuahkan hasil di jangka pendek, menengah, dan panjang,” harapnya.

Sementara Direktur Jenderal PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RM Karliansyah, menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam upaya pemulihan lingkungan dari aktivitas pertambangan maupun perkebunan.

Karliansyah mengatakan bahwa dalam upaya penulihan lingkungan pasca banjir ini, ada 113 program kegiatan jangka pendek yang akan dikerjakan selama 1 tahun, 43 program di jangka menengah, dan 14 program di jangka panjang yang akan dikerjakan setelah 5 tahun ke depan.

“Kita hari ini akan menetapkan bersama perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kalsel untuk luasan lahan yang harus dibenahi atau diperbaiki di daerah masing-masing,” katanya.

Karliansyah mengharapkan komitmen dari perusahaan untuk memperbaiki atau membenahi lingkungan di daerah masing-masing, reklamasi pasca tambang. (rny)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments