Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel memperbaiki jalan trikora Banjarbaru.
“Jalan trikora sudah kita perbaiki secara total pada titik-titik yang rusak,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib, Senin (19/4)
Menurut Yasin, perbaikan jalan trikora ada dua paket proyek yaitu, paket dari jalan Mistar Cokrokusumo- Bundaran Palam dan Bundaran Palam-Liang Anggang.
“Dari dua paket jalan tersebut menghabislan anggaran sebesar Rp2,5 miliar,” ucapnya.
Perbaikan meliputi penambalan jalan yang berlubang dengan batu setelah itu dilakukan pengaspalan kembali.
“Kami lakukan penambalan lubang-lubang jalan yang rusak dan diaspal kembali,” ungkapnya.
Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR hanya berwenang untuk melaksanakan perbaikan atau peningkatan jalan yang statusnya Provinsi. Sementara statusnya jalan Nasional kewenangan Pusat dan jalan Kabupaten/Kota kewenangan terletak di masing-masing Pemkab/Pemkot.
“Jadi perlu disampaikan masyarakat agar tau bahwa yang jadi wewenang Pemprov melalui Dinas PUPR Kalsel adalah jalan provinsi bukan jalan nasional,” tutupnya. Ary