Kamis, Maret 27, 2025
BerandaEkonomi & BisnisBeras Fortivit Dapat Sertifikat Prima 3 Dari OKKPD

Beras Fortivit Dapat Sertifikat Prima 3 Dari OKKPD

Banjarbaru – Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) memberikan label  sertifikat Prima 3 kepada beras kemasan milik Bulog yang bernama Fortivit. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Ketua OKKPD Kalsel H Suparno kepada perwakilan Bulog Kalsel, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, Selasa (16/3) siang.

Menurut Suparno, produk bahan pangan pokok berupa kemasan yang beredar di wilayah Kalsel wajib untuk mendapatkan sertifikasi oleh OKKPD. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permentan RI, dimana OKKPD merupakan lembaga yang berwenang di daerah untuk memberikan sertifikasi terhadap produk pangan kemasan. 

“Salah satunya produk beras kemasan selain produk pangan kemasan lainnya, untuk mendapatkan sertifikasi mulai Prima 1 hingga 3 harus melalui tahapan proses pemeriksaan pengujian, serta pengawasan terhadap kualitas produk,” kata Suparno yang juga Kadis Ketahanan Pangan Kalsel.

Bagi produk pangan kemasan yang telah disertifikasi akan tercantum registrasi. Masa sertifikasi berlaku selama 2 tahun.

Untuk mensosialisasikan hal ini, OKKPD juga telah mengumpulkan Gapoktan-Gapoktan dan unit usaha tani di Kalsel.

“Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkin penyimpangan mutu dan keamanan  produk, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk,” papar Suparno. 

Tuntutan konsumen akan keamanan pangan yang juga turut mendorong kesadaran produsen menuju persaingan sehat yang berhulu pada jaminan keamanan pangan bagi konsumen. “Untuk menjamin bahwa penanganan pangan hasil pertanian dilaksanakan dengan baik, maka unit usaha pangan hasil pertanian harus mendapatkan pengakuan jaminan mutu pangan hasil pertanian,” kata Suparno.

Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya  produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3). Ary

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments