MK Putuskan PSU Pilgub Kalsel di Beberapa Kecamatan

0
1130

JAKARTA – Perkara 124/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 akhirnya diputuskan MK, Jumat (19/3)

Dalam tayangan langsung di YouTube Mahkamah Konstitusi, amar putusan MK menolak sebagian permohonan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Kalsel Nomor Urut 2 Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D) dan menerima sebagian lainnya.

Dalam putusannya, Hakim MK memerintah KPU Provinsi Kalsel untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di lima kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-aluh, Martapura, Mataraman, dan Kecamatan Astambul.

Majelis Hakim juga memerintahkan termohon KPU Kalsel untuk menyelenggarakan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 301 TPS. Selain itu, majelis hakim MK memerintahkan untuk menyelenggarakan PSU di 24 TPS di kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Hakim MK menyebut pelaksanaan PSU maksimal 60 hari sejak palu diketukkan. Mahkamah meminta untuk petugas KPPS dan PPK yang lama dan menggantikan dengan petugas yang baru.

Kendati demikian, Ketua Hakim MK, Anwar Usman, mengatakan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakoni petahana Sahbirin Noor – Muhidin tidak terbukti secara hukum. Diantaranya tagline Paman Birin bergerak, tandon berstiker petahana, bakul sembako bantuan Covid-19 yang berstiker petahana, penyalahgunaan wewenang, dan netralitas ASN.

“Mahkamah tidak menemukan adanya fakta hukum lain bahwa gubernur petahana yang juga calon gubernur nomor urut 1 menyalahgunakan jabatan untuk melakukan kampanye terselubung dalam setiap kunjungan dan kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan program bantuan Covid-19,” ujar Anwar Usman.

Dalam pokok perkara mahkamah konstitusi juga menyatakan batal surat keputusan KPU Kalsel bernomor 134/PL.02.6-Kpt/63/Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalsel, bertanggal 18 Desember 2020. Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini