Tanah Laut – Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA melakukan penanaman kelapa sawit dalam rangka percepatan program PSR (peremajaan sawit rakyat) tahun 2021 di Desa Kait-Kait Kecamatan Bati-Bati Tanah Laut, Senin (12/4) siang. Dalam penanaman di areal kebun sawit masyarakat sekitar 150 hektar itu, Pj Gubernur didampingi Bupati Tala Sukamta, Ketua Sekretariat PSR Dirjen Perkebunan Kementan, Kadisbunnak Kalsel drh Suparmi, anggota DPRD Kalsel, SKPD Pemprov Kalsel dan Muspida Tala.
Penanaman benih kelapa sawit bersertifikat tersebut menandai dimulainya program PSR di Kalsel tahun ini. Kalsel ditargetkan pemerintah pusat melakukan peremajaan sawit rakyat seluas 3500 hektar yaitu di Kabupaten Banjar seluas 500 ha, Batola luas 500 ha, Tanah Laut luas 500 ha, Tanah Bumbu luas 1.000 ha dan Kotabaru luas 1.000 ha.
“Kita berkomitmen mendukung kegiatan PSR 2021, karena sektor pertanian khususnya perkebunan merupakan masa depan bagi Kalsel, kalau saat ini memang nomor satu masih tambang namun tambang bukan sumber daya terbarukan, ke depannya Kalsel akan bertumpu pada sektor pertanian dan industri pertanian turunannya,” kata Safrizal.
Sektor pertanian dan perkebunan terbukti bertahan di era pandemi. “Di saat pertumbuhan ekonomi minus namun hanya bidang pertanian dan perkebunan yang justru bertahan tak Terdampak pandemi,” katanya.
Perkebunan sawit ada dua jenis yaitu milik masyarakat dan perusahaan, keduanya harus maju bersama-sama demi meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kadisbunnak Kalsel drh Suparmi, mengatakan program PSR bertujuan membantu pekebun sawit untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan. “Dengan peremajaan, pohon kelapa sawit yang tak produktif dan rendah kualitasnya diganti dengan benih bersertifikat yang tentunya lebih produktif,” kata Suparmi.
Melalui program PSR, Kalsel menargetkan dapat meremajakan kelapa sawit seluas 10.517 hektar. Pihak yang terlibat dalam PSR antara lain perbankan, OJK, penangkar bibit dan lainnya.
“Tahun ini kita juga melakukan peremajaan sawit melalui kemitraan dengan PT Sinar Mas dan KUD Gajah Mada, ini yang pertama di Indonesia dilaksanakan dan menjadi percontohan,” kata Suparmi.
Sementara Agus Hartono selaku Ketua sekretariat PSR Dirjen Perkebunan berjanji akan menambah alokasi program PSR dari 3500 hektar menjadi 5000 hektar atau bahkan lebih. “Asalkan sanggup melaksanakannya kita siap menambah alokasi program PSR di Kalsel, namun yang terpenting serapan anggarannya cepat kalau memang pekebun ikut program PSR maka segera dilakukan peremajaan kebunnya dengan bibit bersertifikat karena bila dalam jangka waktu dua tahun tak dikerjakan akan batal,” kata Agus.
Bupati Tanah Laut Sukamta mengatakan Pemkab Tala juga mendukung kegiatan PSR di wilayahnya. “Diharapkan dengan replanting sawit maka produksi buah jauh lebih banyak sehingga kesejahteraan pekebun meningkat,” katanya.
Program PSR dapat menguntungkan bagi pekebun yang selama ini produksi buah sawitnya rendah. “Walaupun harus menunggu 3 tahun pohon sawitnya berbuah namun dengan replanting secara ekonomis sangat menguntungkan pekebun,” kata Sukamta.
Program PSR adalah program non APBN melainkan bersumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pekebun yang ikut program PSR akan mendapatkan dana per hektar lahannya Rp 30 juta untuk pembuatan kebun baru dengan bibit sawit bersertifkat yang telah disediakan penangkar berlisensi.
Selain itu dalam program PSR juga ada program padat karya untuk penanaman kelapa sawit bagi pekebun. Syarat ikut PSR, pekebun sawit memiliki lahan berlegalitas kuat dan kelembagaan kelompok tani resmi. Ary