Banjarbaru – Satgas Covid 19 Kalsel bakal melakukan skrining tes di berbagai titik jalur perbatasan masuk Kalsel dengan wilayah provinsi tetangga. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kalsel sekaligus mematuhi imbauan pemerintah pusat terkait larangan mudik jelang lebaran tahun 2021.
“Kita akan lakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan dengan melakukan skrining tes kepada masyarakat pengguna jalan yang akan masuk wilayah Kalsel,” kata Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Senin (19/4)
Untuk keperluan skrining tes tersebut akan disediakan rapid tes antigen. Namun hal tersebut tak akan berlaku bagi yang masuk Kalsel dengan tujuan mudik.
“Kalau tujuannya mudik akan kita minta kembali, kecuali orang masuk Kalsel dengan tujuan penting atau tugas kedinasan atau tugas lainnya, mereka dipersilakan masuk namun harus diskrining tes terlebih dahulu,” kata Safrizal.
Mereka yang punya urusan penting atau tugas, dipersilakan membawa surat dari kelurahan tempat tinggalnya atau berupa surat tugas dari perusahaan atau instansi tempatnya bekerja.
Bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah Kalsel dengan kepentingan usaha juga diperbolehkan sejauh memang benar itu dalam rangka kegiatan ekonomi. “Kalau usaha esensial khususnya terkait penyediaan bahan pokok tentu diperbolehkan keluar masuk tapi akan tetap diskrining tes,” kata Safrizal.
Pemberlakuan skrining tes ini akan berlaku mulai 6 Mei nanti. “Terkait waktu dan tempatnya pelaksanaan skrining tes perbatasan Kalsel ini nanti akan kita koordinasikan dengan Polda Kalsel, setelah itu pasti akan kita umumkan Dimana saja,” kata Safrizal. Ary