Pj Gubernur Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Masker Saat Ibadah di Masjid

0
666

Banjarbaru – Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengimbau masyarakat agar benar-benar mentaati protokol kesehatan saat ibadah di Masjid pada saat Bulan Ramadhan 1442 H ini. “Saya selaku Pj Gubernur kembali mengingatkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan khususnya gunakan masker saat melaksanakan ibadah di Masjid baik itu Shalat wajib dan Shalat sunat seperti Shalat taraweh berjamaah,” imbaunya Senin (19/4) siang di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.

Masker harus selalu tetap digunakan saat beribadah di dalam masjid. “Dari yang saya monitor dalam sepekan ini saat melihat langsung maupun gambar atau foto yang ditampilkan di media massa, saya melihat masih banyak yang melaksanakan ibadah di masjid tanpa pakai masker, jadi kedisiplinan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat di dalam masjid khususnya penggunaaan masker masih rendah, itu yang saya pantau selama beberapa hari ini,” kata Safrizal.

Ia berharap masyarakat agar dapat mematuhi imbauannya tersebut. “Patuhi lah imbauan Ulil Amri sembari kita tetap melaksanakan ibadah di masjid selama Bulan Ramadhan, mengingat situasi daerah kita masih terjadi penyebaran Covid 19,” kata Safrizal.

Sebelumnya pelaksanaan ibadah di masjid selama Bulan Ramadhan diminta melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“Jadi didalam surat edaran tersebut   mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjemaah lima waktu, tarawih, dan witir, tadarus Al-Qur’an, serta iktikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau mushola. Seperti menjaga jarak antar jemaah minimal satu setengah meter,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M. Muslim. Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini