Banjarbaru – ASN di lingkup pemerintah provinsi Kalsel diminta berkomitmen segera menyelesaikan pelaporan LHKPN 2021 kepada KPK RI. Pasalnya hingga saat ini tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN 2021 di kalangan ASN Pemprov Kalsel ternyata masih rendah.
Hal ini terungkap dalam Rakor program pencegahan korupsi di Pemprov Kalsel, Selasa (20/4), yang dihadiri pejabat KPK RI, Pj Sekdaprov Kalsel Roy Rizali, Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan unsur pimpinan OPD terkait.
Pj Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar usai Rakor mengakui ada sekitar 74 nama pejabat di lingkup Pemprov Kalsel yang belum menyelesaikan LHKPN pada tahun 2021 ini. “Tadi sudah kita jelaskan memang ada 74 nama yang belum menyampaikan LHKPN tahun 2021 ini, dan seperti tadi dijelaskan dari 74 nama tersebut ada beberapa yang telah pensiun dan meninggal,” kata Roy.
Namun yang jelas berdasarkan pertemuan di Rakor tersebut, para pimpinan OPD telah berkomitmen untuk mengingatkan para staf dan pejabat di bawahnya yang belum menyampaikan LHKPN agar dapat secepatnya menyelesaikannya. “Tadi sudah ada komitmen dari para pimpinan OPD terkait untuk ingatkan stafnya yang belum menyelesaikan LHKPN 2021 agar dapat segera menyelesaikan,” kata Roy.
Sementara saat Rakor, Kasatgas Pencegahan Korupsi wilayah III KPK RI, Edy Suryanto mengatakan masih banyaknya ASN di lingkup Pemprov belum menyerahkan LHKPN tahun 2021 kepada KPK RI. “Tingkat kepatuhan akan pelaporan LHKPN untuk Pemprov Kalsel masih rendah, jadi mohon atensi kepada pak Sekda untuk menindaklanjutinya,” kata Edy.
Sementara untuk kepatuhan pelaporan LHKPN di kalangan anggota dewan lebih tinggi dibandingkan pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalsel. “Berdasar data anggota dewan justru tingkat kepatuhannya lebih tinggi, untuk itu kita berharap pelaporan LHKPN yang belum pada tahun 2021 segera diselesaikan,” kata Edy.
Diakuinya, kepatuhan akan LHKPN memang tak ada sanksinya bila mengacu kepada UU. Namun kepatuhan LHKPN dapat menjadi acuan dan indikator bagi seorang pejabat publik dalam rangka promosi jabatan, dan berbagai hal lainnya.
Terungkap dalam Rakor, kalangan ASN yang banyak belum menyampaikan pelaporan LHKPN 2021 ada di lingkup Bakeuda dan Samsat. Ary